Pemulihan Ekonomi Indonesia Berlanjut, Begini Kata Bos OJK
Pemulihan ekonomi Indonesia akan terus berlanjut, begini kata bos OJK Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan […]
Garuda Indonesia Tunda Right Issue, Kenapa ya?
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunda agenda persetujuan pemegang saham terkait penambahan modal dengan mekanisme rights issue dan private placement dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Agustus 2022.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (12/8/2022), direksi PT Garuda Indonesia Tbk mengumumkan pembahasan mengenai mata acara kedua RUPSLB yang sebelumnya direncanakan pada 12 Agustus 2022, akan ditunda dan dijadwalkan kembali pada 26 September 2022.
Hal ini merujuk pada panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPSLB PT Garuda Indonesia Tbk pada 21 Juli 2022 dan perubahan tambahan atas keterbukaan informasi kepada pemegang saham PT Garuda Indonesia Tbk pada 10 Agustus 2022.
Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan penundaan agenda tersebut dilakukan oleh perseroan mengingat nilai nominal saham baru dan harga pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut dengan pertimbangkan hasil penilai independent berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan 2022.
Perseroan menyatakan laporan keuangan tengah tahunan 2022 itu hingga kini masih dalam proses penyelesaian audit.
“Langkah ini kami lakukan sejalan dengan komitmen perseroan untuk senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian dalam setiap tahapan mekanisme restrukturisasi yang saat ini dijalankan,” tulis manajemen perseroan.
Hal ini selaras dengan fundamental penting transformasi kinerja perseroan yakni penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada seluruh lini bisnisnya.
“Adapun untuk mata acara rapat lainnya sesuai panggilan rapat yang telah kami publikasikan pada 21 Juli 2022 akan tetap dilakukan pembahasan,” tulis manajemen perseroan.
Berkenaan dengan penundaan pembahasan mata acara kedua rapat, perseroan tidak akan melakukan panggilan ulang. Perseroan akan mengumumkan kembali perubahan dan atau tambahan atas keterbukaan informasi selambat-lambatnya dua hari kerja sebelum rapat.
Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat pada 26 September 2022 adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 20 Juli 2022 hingga pukul 16.00 WIB dan pemilik saham Perseroan pada sub-rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Juli 2022.
Baca juga: Simak Kisah Garuda Indonesia Dalam Menyelamatkan Turbulensi Keuangan
Pemulihan ekonomi Indonesia akan terus berlanjut, begini kata bos OJK Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan […]
Bitcoin dan crypto hari ini terpantau alami pergerakan yang beragam. Mayoritas crypto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah. […]
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) meresmikan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang bergerak di bidang industri […]
Apa itu book building? Istiliah book building merujuk pada periode penawaran awal dari sebuah saham dari calon emiten yang go […]
Waspada kejahatan di metaverse! Salah satu masalah utama dengan platform metaverse adalah privasi. Orang mungkin mengungkapkan data yang lebih sensitif dan […]
BRI Buyback Saham Rp1,5 Triliun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp […]
© 2020 Trader Harian. 3th Floor, WTC 3, Jl. Jend. Sudirman, Kav 29-31, Jakarta, Indonesia 12920.