Pemulihan Ekonomi Indonesia Berlanjut, Begini Kata Bos OJK
Pemulihan ekonomi Indonesia akan terus berlanjut, begini kata bos OJK Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan […]
Co-founder Terraform Labs, sebuah lembaga yang menjadi pembuat koin digital (token) Terra yakni Do Kwon dikonfirmasi tidak berada di Singapura, di mana hal itu dipastikan oleh kepolisian setempat.
Sebelum dikonfirmasi oleh kepolisian setempat, Do Kwon diduga berada di Singapura. Hal ini terjadi setelah pihak terkait mengejar buronan tersebut melalui global positioning system (GPS).
Setelah kejadian tersebut, Do Kwon kemudian memberikan pernyataannya di Twitter. Dia membantah menjadi buron.
Melalui akun Twitter @stablekwon, Do Kwon tidak dalam keadaan “pelarian”. Selain itu, dia mengklaim akan bekerja sama penuh dan tidak menyembunyikan apapun.
“Saya tidak ‘dalam pelarian’ untuk lembaga pemerintah manapun yang menunjukkan minat untuk berkomunikasi, kami bekerja sama penuh dan tidak menyembunyikan apapun,” tulis Do Kwon, dikutip dari Decrypt, Senin (19/9/2022).
“Kami sedang dalam proses membela diri di berbagai yurisdiksi, dan kami telah memegang teguh integritas yang sangat tinggi untuk mengklarifikasi fakta selama beberapa bulan ke depan,” lanjut Kwon.
Dia juga mengatakan “Anda tidak punya urusan mengetahui koordinat GPS saya”.
Kwon merupakan pengembang utama dari dua cryptocurrency yang sama-sama berada di ekosistem Terra yakni Terra Luna (kini Luna Classic/LUNC) dan TerraUSD (UST) yang keruntuhannya sempat membuat heboh pada Mei lalu.
Kejatuhan Terra Luna dan UST sempat mengguncang pasar kripto di seluruh dunia dan membuat banyak kripto mengalami koreksi parah hingga menyentuh level terendahnya dalam beberapa tahun terakhir.
Kwon juga merupakan pendiri platform blockchain Terraform Labs, yang telah dituduh melakukan penipuan oleh investor setelah keruntuhan.
Pada pekan lalu, seorang juru bicara kejaksaan Korea Selatan mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk enam orang, termasuk Do Kwon, dan bahwa mereka tinggal di Singapura.
“Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk total enam orang, termasuk Do Kwon, yang saat ini tinggal di Singapura,” kata juru bicara kejaksaan pada Rabu lalu tanpa menjelaskan alasannya.
Perintah penangkapan datang setelah berbulan-bulan penyelidikan dan di tengah kemarahan publik di Korea Selatan atas keruntuhan kripto. Secara global, investor yang memiliki dua token tersebut kehilangan dananya sekitar US$ 42 miliar, menurut perusahaan analitik blockchain Elliptic.
Pemulihan ekonomi Indonesia akan terus berlanjut, begini kata bos OJK Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan […]
Bitcoin dan crypto hari ini terpantau alami pergerakan yang beragam. Mayoritas crypto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah. […]
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) meresmikan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang bergerak di bidang industri […]
Apa itu book building? Istiliah book building merujuk pada periode penawaran awal dari sebuah saham dari calon emiten yang go […]
Waspada kejahatan di metaverse! Salah satu masalah utama dengan platform metaverse adalah privasi. Orang mungkin mengungkapkan data yang lebih sensitif dan […]
BRI Buyback Saham Rp1,5 Triliun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp […]
© 2020 Trader Harian. 3th Floor, WTC 3, Jl. Jend. Sudirman, Kav 29-31, Jakarta, Indonesia 12920.