Kisah Si Pitung terlihat terjadi di dunia bitcoin yang dicerminkan oleh tragedi yang baru saja terjadi. Kejadian ini melibatkan salah satu organisasi kriminal digital yang mendonasikan hasil curiannya kepada dua organisasi badan amal.

Kisah Si Pitung Dunia Bitcoin

Darkside, organisasi kriminal digital, telah mendonasikan sekitar 0,88 bitcoin hasil curiannya kepada dua organisasi badan amal untuk anak. Dua organisasi badan amal ini adalah Children International dan The Water Project. Permasalahan hukum sangat jelas untuk permasalahan ini karena jika organisasi badan amal tidak tahu asal dana yang disumbangkan, maka organisasi tersebut harus menolak.

Brian Higgins, spesialis keamanan di Comparitech.com, menyatakan bahwa organisasi kriminal tersebut hanya mencari perhatian. Beliau merasa Darkside hanya ingin mencari perhatian dan tidak ada niat perbuatan baik. Hal ini disebabkan oleh nilai bitcoin yang disumbangkan sangat kecil dibandingkan yang telah mereka curi. Sehingga sulit untuk mengatakan bahwa sumbangan itu adalah niat untuk berbuat baik.

Hal lainnya adalah tidak ada organisasi badan amal yang resmi yang akan menerima dana sumbangan dari pencuri. Terdapat kemungkinan bahwa perilaku ini hanyalah uji coba untuk alternatif pencucian uang dari dana curian. Namun nampaknya Darkside saat ini masih memiliki banyak waktu luang dan sangat banyak bitcoin yang telah dicuri. Jika mereka serius tentang berbuat baik dan mengubah dunia, menurut Brian, seharusnya mereka menjual seluruh asetnya dan menjauhi internet.

Diperjelas Hukum

Walaupun begitu, Darkside telah meluncurkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka memang berniat untuk berbuat baik dan membuat sedikit perubahan di dunia. Pernyataan tersebut tertulis “Betapa buruknya kalian pikir pekerjaan kita, kita tetap merasa senang bahwa kita telah berhasil merubah hidup orang lain”. Perubahan yang dimaksud ini adalah melalui donasi yang diberikannya.

Baca juga: Bitmex Dukung Regulator Melawan Pencucian Uang Melalui KYC

Organisasi badan amal yang diberikan dana telah menerima sumbangan tersebut sebelum Darkside mempublikasikan donasinya. The Institute of Fundraises menjelaskan bahwa donasi dari kriminal seharusnya ditolak tanpa pengecualian. Hal ini disebabkan penerimaan dana tersebut sangat tidak sesuai dengan peraturan hukum. Selain itu, menerima dana tersebut tidak sejalan dengan misi organisasi badan amal sehingga seharusnya seluruh badan amal mengetahui kewajiban penolakan tersebut.

Dilansir dari Live Bitcoin News

Tags: