China Geser Posisi Amerika di Asia Tenggara
China Geser Amerika dari Asia Tenggara? Dalam lima tahun terakhir, pengaruh Amerika Serikat (AS) di Asia Tenggara mulai luntur, sementara […]
ENVY merupakan salah satu saham yang sedang diserang banyak rintangan bertubi-tubi sejak awal Tahun 2020. Setelah terkena suspensi pada awal Tahun 2020, bersama dengan kabar pemimpinnya yang mengundurkan diri, saat ini kasus di pengadilan juga mulai memanas.
PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) dikabarkan telah menyeret nama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan PT Telkom Sigma. ENVY menarik kedua pihak tersebut sebagai pihak yang turut tergugat dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdapat surat tertanggal 17 November 2020 dari ENVY yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen. Dalam surat tersebut, terdapat kabar bahwa perusahaan telah melaporkan mengenai masalah penyelesaian perkara ENVY melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Surat yang ditandatangani Ditektur Utama, Mohd Nadzaruddin Bin Abd Hamid, menyebutkan bahwa fakta material dalam laporan kepada OJK tersebut berupa perkara hukum terhadap emiten, dengan tanggal kejadian pada 13 November 2020.
Manajemen ENVY menyebutkan, gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu didasari oleh perbuatan melawan hukum yang melibatkan beberapa pihak. Perusahaan memaparkan bahwa berapa pihak ini adalah PT Teknoglobal Multi Sistem Integrasi, PT Abyor International, Telkom Sigma dan Ditjen Pajak Kemenkeu.
ENVY sebagai penggugat menjabarkan bahwa Teknoglobal sebagai Tergugat I dan Abyor sebagai Tergugat II. Sedangkan, Ditjen Pajak dan Telkom Sigma sebagai pihak yang turut ikut tergugat.
Perseroan telah mengajukan gugatan perdata atas dasar perbuatan melawan hukum melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini akan terdaftar dengan pendaftaran perkara Nomor: 971/Pdt.G/2020/PN.JKT.SEL tanggal 13 November 2020″.
Manajemen ENVY menyatakan bahwa permasalahan hukum tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Namun, sayangnya kabar ini menjadi sentimen negatif terhadap nama perusahaannya di pasar keuangan.
Baca juga: ANTM Masih Lompat Akibat Terdorong Kabar Positif, Tapi Terhadang
Hingga saat ini, harga ENVY masih terjebak di harga Rp 50 setelah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Penurunan ini signifikan akibat harganya yang satu tahun lalu berada di Rp 3.000 dan telah turun akibat banyaknya sentimen negatif.
Sehingga, kemungkinan besar saat ini belum ada investor yang berani masuk kembali dan juga sedang kesulitan untuk menjual. Oleh karena itu, nampaknya belum ada harapan berjaya kembali untuk saham ENVY ke depannya.
Dilansir dari IPOT NEWS
China Geser Amerika dari Asia Tenggara? Dalam lima tahun terakhir, pengaruh Amerika Serikat (AS) di Asia Tenggara mulai luntur, sementara […]
Nilai tukar rupiah di pasar spot melemah kembali sebesar 0,13% menjadi Rp15.000/US$ pada perdagangan hari ini, Rabu (31/5/2023). Pelemahan ini […]
Harga bitcoin (BTC) turun di bawah $28.000 selama sesi jam perdagangan AS pada hari Selasa (30/05). Akan tetapi, harga bitcoin […]
Apa itu Filecoin? Filecoin adalah jaringan peer-to-peer yang menyimpan file, menawarkan insentif ekonomi dan kriptografi bawaan untuk memastikan file disimpan dengan […]
Turis asing yang menggunakan kripto sebagai alat pembayaran di Bali akan “ditindak tegas,” otoritas setempat telah memperingatkan. Berbicara pada konferensi […]
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak pernah mengalami penguatan selama sebulan terakhir. Hal ini disebabkan oleh debt […]
© 2020 Trader Harian. 3th Floor, WTC 3, Jl. Jend. Sudirman, Kav 29-31, Jakarta, Indonesia 12920.