Publikasi Data Amerika Malam Ini Membuat Pasar Tegang! Ini Prediksi DXY
Malam ini beberapa publikasi data oleh Amerika akan terjadi pada pukul 20.30 WIB yang nampaknya menjadi pusat perhatian hampir seluruh […]
PT Polaris Investama Tbk (PLAS) menjadi salah satu emiten yang akan segera dikeluarkan dari Bura Efek Indonesia (BEI) atau melakukan delisting. Sebelumnya, pada 29 Desember 2020, otoritas dari BEI mengumumkan masa suspensi saham PLAS telah mencapai 24 bulan per tanggal 28 Desember 2020.
Berdasarkan Ketentuan III.3.1.2, saham PLAS memang sudah seharusnya dikeluarkan. Hal ini disebabkan perusahaan yang tercatat akan terkena penghapusan pencatatan apabila masa penghentian sementara perdagangan saham sekurang-kurangnya mencapai 24 bulan.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa dalam melakukan pemantauan perusahaan tercatat, termasuk yang dalam kondisi suspensi, Bursa senantiasa melakukan komunikasi dengan perusahaan tercatat untuk memantau proses perbaikan yang mereka lakukan.
Bursa meminta Perseroan menyampaikan target setiap progres dan menyampaikan informasi tersebut kepada publik melalui platform IDXnet per triwulan. Mengenai PLAS, Nyoman melanjutkan, hingga saat ini masih terdapat beberapa kewajiban yang belum dipenuhi perseroan.
Selain itu, beberapa kali Bursa mencoba mengundang manajemen perseroan, namun respons perseroan belum seperti yang diharapkan. Saat ini BEI sedang dalam proses melakukan delisting atas saham PLAS dan keputusan tidak akan berubah.
Mengutip RTI Business, kepemilikan publik di saham PLAS telah mencapai 999,94 juta lembar. Angka ini merupakan 84,4% dari total saham yang beredar di pasar.
Sisanya saham yang ada merupakan kepemilikan PT Malaka Jaya Mulia sebesar 99,26 juta atau 8,38%. Selain itu Credit Suisse (Europe) Limited masih menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 85 juta saham atau 7,18%.
Baca juga: ANTM Siapkan Dana Rp 6 Miliar, Mau Menjelajahi Emas dan Nikel
PLAS telah melakukan pencatatan saham di Bursa pada 16 Maret 2001. Hal ini berarti saham tersebut telah berhasil bertahan lebih dari 10 tahun yang merupakan sebuah pertanda sehatnya perusahaan.
Sayangnya kasus suspensi dan delisting ini tidak ditanggapi secara maksimal oleh perusahaan yang terkait. Sehingga perusahaan tersebut terpaksa dicabut oleh Bursa Efek Indonesia yang membuat sejarahnya terhapus secara resmi sebagai salah satu perusahaan keuangan yang terdaftar secara publik.
Dilansir dari Kontan
Malam ini beberapa publikasi data oleh Amerika akan terjadi pada pukul 20.30 WIB yang nampaknya menjadi pusat perhatian hampir seluruh […]
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) masih terus terlihat melakukan ekspansi yang cukup signifikan untuk tahun ini. Tujuannya adalah untuk terus […]
Data neraca dagang saat ini masih terlihat positif bersama dengan mulai pulihnya perekonomian dari dampak Covid-19. Pemerintah Australia membuktikan bahwa […]
Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan yang menjadi landasan hukum penambahan suntikan modal ke dalam modal PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). […]
Sebuah survei memperlihatkan bahwa 22% dari investor institusional mengatakan akan melakukan trading crypto di masa depan menurut survei dari JP […]
Bitcoin terlihat mulai berusaha pulih kembali bersama pidato dari bank sentral Amerika. Kekhawatiran bahwa suku bunga acuan akan kembali naik […]
© 2020 Trader Harian. 3th Floor, WTC 3, Jl. Jend. Sudirman, Kav 29-31, Jakarta, Indonesia 12920.