Crypto hari ini terkoreksi lagi, cek di bawah ini ya!
Bitcoin dan crypto hari ini terpantau alami pergerakan yang beragam. Mayoritas crypto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah. […]
PT ABM Investama Tbk (ABMM) akan membiayai tender tunai untuk membeli kembali sebanyak-banyaknya USD 40 juta atau sekitar Rp 623,35 miliar (asumsi kurs Rp 15.584 per dolar AS) atas surat utang USD 200 juta.
Surat utang tersebut dengan bunga tetap sebesar 9,5 persen yang jatuh tempo pada 2026. Adapun surat utang tersebut dijamin oleh anak usaha ABM Investama yaitu PT Reswara Minergi Hartama, PT Tunas Inti Abadi, PT Pelabuhan Buana Reja, PT Cipta Kridatama, PT Cipta Krida Bahari.
Selain itu, PT Sanggar Sarana Baja, PT Alfa Trans Raya, PT Baruna Dirga Dharma, PT Dianta Daya Embara, PT Agata Nugraha Nastari, PT Prima Wiguna Parama, dan PT Radhika Jananta Raya. “Penyelesaian penawaran tender bergantung pada pemenuhan kondisi tertentu, dalam setiap hal, sebagaimana diubah, diganti, dikesampingkan dan ditambah oleh penerbit dan perseroan,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi BEI, ditulis Minggu (23/10/2022).
Hingga 20 Oktober 2022, jumlah pokok keseluruhan dari surat utang yang terhutang USD 200 juta. Jumlah yang harus dibayarkan untuk setiap USD 1.000 atas jumlah pokok surat utang yang ditawarkan secara sah pada atau sebelum pukul 17.00 waktu New York pada 2 November 2022 (batas waktu tender awal) dan tidak ditarik secara sah pada atau sebelum pukul 17.00 waktu New York, pada 2 November 2022 (batas waktu penarikan) dan diterima untuk pembayaran sesuai dengan penawaran akan dihargai yang setara dengan jumlah USD 1.000 per USD 1.000 jumlah pokok pokok surat utang ditambah bunga akrual yang berlaku (sebagaimana didefinisikan di dalam memorandum penawaran tender) (harga penawaran tender awal), apabila semua kondisi penawaran telah dipenuhi atau dikesampingkan pada atau sebelum tanggal penyelesaian.
Para pemegang surat utang harus secara sah menawarkan Surat Utang mereka pada atau sebelum Batas Waktu Tender Awal dan tidak ditarik secara sah atas Surat Utang mereka pada atau sebelum Batas Waktu Penarikan untuk menerima Harga Penawaran Tender Awal.
Jumlah yang harus dibayar untuk setiap USD1.000 atas jumlah pokok Surat Utang yang ditawarkan secara sah setelah Batas Waktu Tender Awal tetapi pada atau sebelum pukul 23:59 waktu New York, pada 17 November 2022 (Batas Waktu Jatuh Tempo) dan diterima untuk pembayaran sesuai dengan Penawaran akan dihargai dengan jumlah USD 950.00 per USD 1.000 jumlah pokok Surat Utang ditambah Bunga Akrual yang Berlaku (Harga Penawaran Tender Akhir).
Perseroan menyatakan, tidak terdapat dampak khusuus terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.
Baca juga: IMF Desak El Salvador untuk Hapus Status Bitcoin sebagai Legal Tender
Bitcoin dan crypto hari ini terpantau alami pergerakan yang beragam. Mayoritas crypto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah. […]
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) meresmikan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang bergerak di bidang industri […]
Apa itu book building? Istiliah book building merujuk pada periode penawaran awal dari sebuah saham dari calon emiten yang go […]
Waspada kejahatan di metaverse! Salah satu masalah utama dengan platform metaverse adalah privasi. Orang mungkin mengungkapkan data yang lebih sensitif dan […]
BRI Buyback Saham Rp1,5 Triliun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp […]
Bitcoin hari ini menguat? Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi memprediksi harga Bitcoin hari ini dibuka fluktuatif namun menguat di […]
© 2020 Trader Harian. 3th Floor, WTC 3, Jl. Jend. Sudirman, Kav 29-31, Jakarta, Indonesia 12920.