Badan Regulasi Kripto Global Bakal Hadir Tahun 2023

Regulator pasar global akan meluncurkan badan regulasi kripto global pada tahun depan untuk mengoordinasikan aturan kripto dengan lebih baik.

Ketua Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO), Ashley Alder mengatakan ledakan mata uang digital seperti Bitcoin adalah salah satu dari tiga area utama yang menjadi fokus otoritas, di samping COVID dan perubahan iklim.

“Jika Anda melihat risiko yang perlu kami atasi, risikonya berlipat ganda dan ada dinding kekhawatiran tentang ini (kripto) dalam percakapan di tingkat institusional,” kata Alder, dikutip dari Channel News Asia, ditulis Minggu (14/5/2022) selama konferensi online yang diselenggarakan oleh thinktank OMFIF pada Kamis.

Dia mengutip keamanan siber, ketahanan operasional, dan kurangnya transparansi di dunia kripto sebagai risiko utama yang tertinggal dari regulator. Fokus pada pasar kripto telah meningkat lagi minggu ini di tengah volatilitas yang lebih liar yang telah lama diwaspadai oleh pengawas.

Baca juga: Fix! Pajak Kripto Berlaku Mulai 1 Mei 2022 di Indonesia

Runtuhnya stablecoin Terra USD membuat ketua Komite Perbankan Senat pada Rabu mendesak anggota parlemen AS untuk memperkuat peraturan kripto.

Alder mengatakan kelompok global yang mencoba menyelaraskan aturan kripto jelas diperlukan. Menyamakannya dengan berbagai pengaturan yang sudah ada untuk pembiayaan iklim, termasuk satu di bawah kelompok ekonomi terkemuka G20.

“Tidak ada yang seperti itu untuk kripto saat ini. Tapi saya pikir sekarang ini dilihat sebagai salah satu dari tiga C (COVID, climate dan crypto). Jadi, itu sangatlah penting. Sudah menjadi agenda, jadi saya tidak berharap itu menjadi kasus yang sama tahun depan,” kata Alder, yang juga CEO Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong.

Sumber

Baca juga: Waspada! Bitcoin Terancam Turun hingga Level Terendah Sejak Juli 2021