China Geser Posisi Amerika di Asia Tenggara
China Geser Amerika dari Asia Tenggara? Dalam lima tahun terakhir, pengaruh Amerika Serikat (AS) di Asia Tenggara mulai luntur, sementara […]
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk, Rivan Purwanto menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham dalam perseroan. Klarifikasi ini disampaikan setelah Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kepemilikan saham Bukopin.
“Sampai dengan saat ini, komposisi saham masih sama, dengan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 67%. Selain itu, masih ada kepemilikan negara sekitar 3,18%,” ucap Rivan dalam pernyataan resminya.
Terkait hal tersebut, Bank Bukopin telah menerima salinan PP yang mengesahkan perubahan kepemilikan saham pemerintah. Perubahan ini dilakukan resmi setelah beberapa aksi korporasi untuk penguatan fundamental perseroan.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 perihal Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru Pada PT Bank Bukopin Tbk, diterbitkan pada 29 Desember 2020.
Harga saham Bank Bukopin bertahap naik sejak aksi korporasi tersebut dituntaskan pada awal September 2020. Hingga pekan kedua Januari 2021, saham Perseroan mencapai harga tertinggi di Rp845, sebelum kemudian bertahap terkoreksi sesuai dinamika pasar saham.
Menurut Rivan, ini adalah bukti naiknya kepercayaan publik dan investor, dan perusahaan sangat mengapresiasi positif akan hal ini. Untuk terus berkomitmen terhadap transformasi tersebut, Rivan menjelaskan bahwa Bukopin telah menetapkan strategi dan arah haluan baru.
Arah baru ini akan sejalan dengan misi KB membesarkan bank dengan mayoritas bisnis di segmen retail. KB Kookmin Bank sangat serius dalam mendukung perbaikan fundamental Bukopin, dan direspon baik oleh masyarakat.
Baca juga: Peringkat Saka Energi Diturunkan, PGAS Terdampak
Namun sayangnya saat ini saham perusahaan sedang terlihat terkoreksi, terutama setelah adanya kabar gugatan ini yang menyangkut saham kepemilikan BBKP. Kemungkinan besar melihat masih kuatnya sentimen negatif ini, dalam jangka pendek harga akan terus terkoreksi.
Tapi secara jangka panjang, kemungkinan besar harga akan mulai pulih dan kembali naik akibat masih banyaknya sentimen positif, terutama dari KB Kookmin Bank. Ke depannya kemungkinan besar saham akan pulih setelah sentimen internal dan juga IHSG mulai pulih untuk naik kembali.
Dilansir dari IMQ21
China Geser Amerika dari Asia Tenggara? Dalam lima tahun terakhir, pengaruh Amerika Serikat (AS) di Asia Tenggara mulai luntur, sementara […]
Nilai tukar rupiah di pasar spot melemah kembali sebesar 0,13% menjadi Rp15.000/US$ pada perdagangan hari ini, Rabu (31/5/2023). Pelemahan ini […]
Harga bitcoin (BTC) turun di bawah $28.000 selama sesi jam perdagangan AS pada hari Selasa (30/05). Akan tetapi, harga bitcoin […]
Apa itu Filecoin? Filecoin adalah jaringan peer-to-peer yang menyimpan file, menawarkan insentif ekonomi dan kriptografi bawaan untuk memastikan file disimpan dengan […]
Turis asing yang menggunakan kripto sebagai alat pembayaran di Bali akan “ditindak tegas,” otoritas setempat telah memperingatkan. Berbicara pada konferensi […]
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak pernah mengalami penguatan selama sebulan terakhir. Hal ini disebabkan oleh debt […]
© 2020 Trader Harian. 3th Floor, WTC 3, Jl. Jend. Sudirman, Kav 29-31, Jakarta, Indonesia 12920.