China Geser Posisi Amerika di Asia Tenggara
China Geser Amerika dari Asia Tenggara? Dalam lima tahun terakhir, pengaruh Amerika Serikat (AS) di Asia Tenggara mulai luntur, sementara […]
Pemerintah Iran dikabarkan mulai mengadaptasi penggunaan bitcoin untuk keperluan transaksi perdagangan internasional. Langkah ini dianggap sebagai cara untuk menyelamatkan perekonomian dari dampak krisis, Covid-19, Nilai Rial yang turun, dan sanksi dari Amerika.
Hingga saat ini, Iran masih tertekan akibat kondisi perekonomian yang sedang mengalami krisis dampak dari Covid-19. Kementerian Kesehatan Iran menyatakan bahwa kasus Covid-19 telah meningkat sebesar 4 kali lipat dalam kurang dari dua bulan.
Selain Covid-19 terdapat penyebab lain yang memperburuk krisis saat ini yaitu sanksi yang ditetapkan oleh Amerika terhadap Iran. Sanksi yang ditetapkan kembali sejak September 2020 ini telah menghambat pertumbuhan ekonomi dari Iran, terutama dalam perdagangan Internasional.
Oleh karena sanksi tersebut, saat ini Iran sedang mengalami penurunan yang terlihat langsung dari mata uangnya yaitu Rial. Hingga saat ini, nilai Rial masih terus terdepresiasi terhadap beberapa mata uang utama akibat pendapatan ekspor yang terus tergerus walau nilai tukar menurun.
Steve H. Hanke, Profesor di bidang Ekonomi Terapan Johns Hopkins University, mendeskripsikan kondisi Iran sebagai “a classic death spiral.” atau “pergerakan menuju kematian klasik.”. Beliau merincikan dengan data bahwa sejak 1 Januari 2020, Rial telah terdepresiasi sekitar 54,23% terhadap Dolar Amerika.
Selain itu tercatat juga bahwa inflasi dari Rial telah naik dari 21,89% per tahun menjadi 158,31% per tahun. Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang memikirkan alternatif lain untuk mengangkat kembali perekonomian, dan bitcoin dilihat sebagai solusi.
Iran memang salah satu negara yang mendukung bitcoin dengan peresmian regulasinya yang sudah ada sejak Agustus 2019. Namun langkahnya baru-baru ini menyangkut bitcoin membuktikan bahwa kepercayaannya terhadap bitcoin telah meningkat.
Publikasi dari IRNA mengabarkan bahwa kementerian energi telah membuat langkah baru melalui kerja sama dengan bank sentral untuk membuat regulasi baru mengenai bitcoin. Regulasi ini akan memperbolehkan penggunaan bitcoin dan mata uang kripto untuk transaksi impor negara.
Langkah ini tidak hanya akan bermanfaat bagi pemerintahan, namun juga dapat bermanfaat bagi bank sentral. Hal ini disebabkan penggunaan bitcoin dapat mempermudah bank sentral untuk menghindari sanksi pembatasan dari Amerika.
Baca juga: Coinbase Menerbitkan Kartu Debit Berbasis Kripto
Walau sistem rinciannya masih dibentuk, terdapat pernyataan pasti bahwa seluruh penambang bitcoin wajib menjual bitcoinnya langsung ke bank sentral. Hal ini akan membuat bitcoin yang telah ditambang hanya dapat ditransaksikan secara eksklusif untuk pendanaan impor.
Sehingga tujuan utama dari penambang bitcoin saat ini adalah untuk mendanai bank sentral adan pemerintah agar dapat mengangkat perekonomian melalui transaksi perdagangan internasional. Jumlah bitcoin yang harus diberikan akan bergantung pada subsidi energi yang diberikan kepada penambang dan akan ditetapkan resmi oleh Menteri Bidang Energi.
Dilansir dari news.bitcoin.com
China Geser Amerika dari Asia Tenggara? Dalam lima tahun terakhir, pengaruh Amerika Serikat (AS) di Asia Tenggara mulai luntur, sementara […]
Nilai tukar rupiah di pasar spot melemah kembali sebesar 0,13% menjadi Rp15.000/US$ pada perdagangan hari ini, Rabu (31/5/2023). Pelemahan ini […]
Harga bitcoin (BTC) turun di bawah $28.000 selama sesi jam perdagangan AS pada hari Selasa (30/05). Akan tetapi, harga bitcoin […]
Apa itu Filecoin? Filecoin adalah jaringan peer-to-peer yang menyimpan file, menawarkan insentif ekonomi dan kriptografi bawaan untuk memastikan file disimpan dengan […]
Turis asing yang menggunakan kripto sebagai alat pembayaran di Bali akan “ditindak tegas,” otoritas setempat telah memperingatkan. Berbicara pada konferensi […]
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak pernah mengalami penguatan selama sebulan terakhir. Hal ini disebabkan oleh debt […]
© 2020 Trader Harian. 3th Floor, WTC 3, Jl. Jend. Sudirman, Kav 29-31, Jakarta, Indonesia 12920.