Pemerintah Kamboja Larang Kripto?

Kabarnya, pemerintah Kamboja belum memberi lampu hijau untuk penerbitan atau penggunaan mata uang kripto apa pun di negara itu. Hal itu disampaikan dalam sebuah laporan, mengutip dokumen yang baru-baru ini dirilis oleh Kementerian Keuangan dan Ekonomi Kamboja. Pemerintah mengatakan masih ilegal untuk membuat, mendistribusikan atau memperdagangkan mata uang kripto di Kamboja.

Menurut laporan China News Service, sementara kementerian mengakui industri fintech berkembang pesat, namun tetap menegaskan larangan lama pada perdagangan kripto tetap berlaku.

Sebelumnya, otoritas Kamboja mengumumkan pada 2018 soal peredaran atau perdagangan cryptocurrency tanpa lisensi adalah ilegal. Pada saat itu, pihak berwenang memperingatkan aktivitas kripto berpotensi menimbulkan risiko bagi publik dan masyarakat.

Baca juga: Kementerian Kehakiman Amerika Menganggap Bitcoin Sebagai Ancaman

Volatilitas aset kripto serta kurangnya dukungan dari aset dasar adalah beberapa risiko yang disebutkan dalam pernyataan 11 Mei 2018. Kurangnya perlindungan konsumen, kejahatan dunia maya, dan hilangnya dana karena peretasan adalah risiko lain yang disebutkan dalam pernyataan itu.

Kamboja Merancang Kebijakan Fintech

Dalam pernyataan baru yang dikeluarkan bersama dengan Bank Nasional Kamboja, Komisi Sekuritas, dan Badan Kepolisian Nasional, kementerian Keuangan menegaskan kembali tidak ada perusahaan kripto yang telah mengeluarkan izin usaha.

Sementara itu, laporan China News Service mengungkapkan Kamboja saat ini menyusun kebijakan pengembangan fintech yang menurut kementerian keuangan, memastikan negara tersebut mendapat manfaat penuh dari pengembangan teknologi yang sedang berkembang ini sambil meminimalkan risiko terkait.

Sumber

Baca juga: Total Kapitalisasi Pasar Crypto Turun Sebesar 6,7%, Berikut Alasannya