BRI Buyback Saham Rp1,5 Triliun, Ini Jadwalnya
BRI Buyback Saham Rp1,5 Triliun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp […]
Front-running adalah istilah di pasar saham yang mengacu pada penggunaan informasi orang dalam tentang kesepakatan yang akan datang untuk memasuki pasar. Bisa dikatakan ini merupakan jenis insider trading.
Front-running tidak terbatas pada pasar saham dan decentralized finance (DeFi) saja. Ini juga bisa terjadi di pasar NFT. Hal tersebut terjadi karena orang dalam di platform NFT tahu NFT mana yang akan banyak ditampilkan di situs trading.
Selain itu, dengan mengetahui informasi orang dalam, mereka bisa membeli NFT sebelum ditampilkan. Pada akhirnya hal itu menyebabkan harga naik. Harga naik karena NFT dipublikasikan untuk dijual dan orang dalam mendapat untung besar.
Oleh karena itu, front-running semacam ini disebut insider trading karena aset diperdagangkan berdasarkan informasi non-publik. Misalnya, Pada September 2021, Nate Chastain, kepala produk di marketplace NFT OpenSea, diketahui telah membeli NFT tepat sebelum di-highlight di situs OpenSea. Dia kemudian menjualnya untuk mendapatkan keuntungan. Dia memanfaatkan informasi orang dalam untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil.
Front-running dianggap ilegal di pasar saham tradisional karena orang luar tidak diberikan informasi orang dalam. Namun, di pasar kripto, semua informasi disimpan dalam buku besar digital yang dapat diaudit secara publik. Oleh karena itu, front-running NFT tidak dianggap ilegal.
Kekuatan internet untuk menyebarkan informasi meningkatkan kinerja terdepan di pasar kripto. Sementara front running dilarang dalam perdagangan tradisional karena trader menggunakan data non-publik, trader di bursa terdesentralisasi (DEX) menggunakan data yang tersedia untuk umum di blockchain dan secara teknis tidak mempersingkat sistem.
Front running bisa diidentifikasi dengan memantau data perdagangan pengguna, seperti wallet address, pembelian yang diikuti dengan penjualan NFT, dan serangkaian transfer dana.
Akuisisi atau penjualan instrumen keuangan oleh front-runner, transaksi yang sah, dan potensi pelepasan instrumen keuangan untuk mengakhiri siklus adalah tiga poin data penting yang perlu dipertimbangkan saat mendeteksi front-running di NFT.
Selain itu, analis harus mencari buy/sell order yang dekat denganbuy/sell order artis NFT di instrumen yang sama yang memengaruhi harga NFT untuk mengetahui potensi taktik yang akan dijalankan terlebih dahulu.
Pengguna bisa membatasi front-running dengan membagi transaksi menjadi banyak transaksi yang lebih kecil dan menyesuaikan slippage rendah. Demikian pula, developer bisa menggunakan anti-front-running seperti membuat transaksi pribadi dan menggunakan mempool tersembunyi.
Baca juga: Tidak Ada Bitcoin Bull Run Sampai 2025?
BRI Buyback Saham Rp1,5 Triliun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp […]
Bitcoin hari ini menguat? Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi memprediksi harga Bitcoin hari ini dibuka fluktuatif namun menguat di […]
PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk akan segera melantai di Bursa Efek Indonesia dengan menggelar penawaran umum perdana saham (initial […]
Arab Saudi mulai jajaki CBDC nih~ Bank Sentral Arab Saudi (SAMA) mengatakan sedang melakukan eksperimen mata uang digitalnya dan saat […]
Kurs dolar hari ini, simak kabar berikut! Indeks dolar Amerika (AS) jeblok pada perdagangan Rabu pasca pengumuman suku bunga (The […]
PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) menjanjikan akan membagikan dividen sebanyak-banyaknya 50 persen dari laba bersih untuk tahun buku 2023. Direktur Keuangan […]
© 2020 Trader Harian. 3th Floor, WTC 3, Jl. Jend. Sudirman, Kav 29-31, Jakarta, Indonesia 12920.