Harga Token Shiba Inu Naik 34%, Apa Pendorongnya?
Harga token Shiba Inu (SHIB) meroket 34 persen. Dengan volume perdagangan menyentuh USD 3,41 miliar atau sekitar Rp 50,1 triliun […]
Penggemar kripto yang berada di Jepang terlihat meningkatkan kepemilikannya dalam bitcoin, Ethereum dan Ripple beberapa bulan terakhir. Ketiga mata uang kripto ini adalah tiga mata uang kripto terbesar dalam hal kapitalisasi pasar.
Peningkatan dalam jumlah kepemilikan mata uang kripto terlihat terjadi setelah adanya pandemi Covid-19 yang telah mengimbas perekonomian secara global. Virus ini mulai menyebar di akhir 2019 namun di Bulan Maret 2020 telah sampai ke Amerika, Inggris, Eropa dan Asia.
Namun, walau virus ini memberikan dampak yang buruk, aset investasi seperti bitcoin nampak berhasil stabil bahkan mulai pulih dari penurunan beberapa bulan yang lalu. Contohnya adalah bitcoin, dimana telah terjadi penurunan sebesar 70% dalam sebulan dan lebih dalam beberapa bulan terakhir. Terlihat bahwa di awal tahun bitcoin bergerak di harga $10.000 namun telah mencapai $3.000 di Bulan Maret. Sekarang, bitcoin telah berhasil naik ke atas $9.000 yang menjadi pertanda pemulihan seperti halnya pasar modal yang juga sudah naik dari $1.300 ke $1.800.
Kondisi di Jepang juga mencerminkan hal yang sama dimana penggemarnya justru meningkat walau terdapat guncangan global dan masa lalu yang kontroversial. Jepang, walau menjadi tempat terbesar untuk perdagangan kripto, telah mengalami beberapa kasus pencurian dan penipuan terbesar yang membangun kekhawatiran.
Baca juga: Chainlink Diperkirakan Naik Di Kuartal Tiga Akibat Fundamental yang Kuat
Kasus pertama adalah kasus Mt. Gox di Februari 2014. Lebih dari $400 Juta bitcoin hilang dalam satu malam dan hingga saat ini belum ditemukan yang merugikan banyak investor. Kasus kedua adalah kasus peretasan oleh Coincheck.
Kasus ini terjadi sekitar awal Januari 2018. Tercatat bahwa terjadi kehilangan sebesar $500 Juta dalam dana kripto dan telah mendapat gelar sebagai peretasan kripto terbesar dalam sejarah. Kasus ini telah membuat Financial Services Agency, badan otoritas keuangan, untuk terlibat dan membentuk regulasi baru mengenai mata uang kripto.
Badan otoritas ini mengirimkan beberapa surat peringatan kepada beberapa platform perdagangan mata uang kripto agar mereka lebih patuh. Ancaman dan hukuman yang diberikan kepada platform yang tidak mau ikut dalam aturan adalah penutupan secara permanen.
Dilansir dari Live Bitcoin News
Harga token Shiba Inu (SHIB) meroket 34 persen. Dengan volume perdagangan menyentuh USD 3,41 miliar atau sekitar Rp 50,1 triliun […]
IHSG Awal Pekan di Zona Hijau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan awal pekan ini, Senin (15/8/2022) di zona […]
Ethereum naik ke level tertinggi dua bulan setelah pengembang berhasil menyelesaikan gladi bersih terakhir untuk peningkatan penting yang diharapkan selesai […]
Tren Investasi di Indonesia Semakin Meningkat, Namun Masih Kurang Literasi? Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan generasi muda di bawah […]
Saham Indofood Melemah Dampak Melonjaknya Harga Gandum Harga saham duo emiten konsumen milik Grup Salim bergerak melemah pada perdagangan hari ini, […]
Garuda Indonesia Tunda Right Issue, Kenapa ya? PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunda agenda persetujuan pemegang saham terkait penambahan modal […]
© 2020 Trader Harian. 3th Floor, WTC 3, Jl. Jend. Sudirman, Kav 29-31, Jakarta, Indonesia 12920.