Telkom Ambil Alih PFN? Berikut Beritanya

Pemerintah berencana mengambil alih Perum Produksi Film Negara (PFN) dan dilimpahkan pada PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Hal itu dimaksudkan untuk membawa PFN pada ekosistem yang lebih matang, sehingga karya yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik.

“Ada rencana Telkom akan mengambil alih PFN. Ini sedang kita kaji. Ini karena kami melihat ekosistem perfilman, PFN kalau berdiri sendiri sulit,” kata Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI, dikutip Rabu (8/6/2022).

Melihat perkembangan industri perfilman saat ini, pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan PFN akan kesulitan jika berdiri sendiri. Ditambah tren konten digital yang tengah menjamur, Tiko menilai karya PFN akan lebih terakomodir jika masuk dalam ekosistem Telkom.

“Kami gabungkan PFN ini menjadi ekosistem Telkom untuk produksi film yang nantinya ditayangkan di platform Telkom melalui Maxtream dan Indihome,” imbuh Tiko.

Perusahaan Umum Produksi Film Negara (Perum PFN) didirikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada tanggal 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto. PFN resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988.

Baca juga: Saham FILM Terimbas Sentimen BUMN, Harganya Naik Signifikan

Perubahan itu bermaksud agar Perum PFN dapat menjalankan aktivitas secara mandiri berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan sembari misi perusahaan juga bisa berjalan sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional.

Sebelumnya, sederet Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah ramai-ramai berbenah. Beberapa di antaranya akan melakukan restrukturisasi hingga penambahan modal.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, ada lima aksi korporasi berupa rights issue yang akan dilakukan lima emiten dalam waktu dekat. Pertama, yakni PT Semen Indonesia Tbk atau SIG (SMGR).

Pemerintah berencana mengalihkan seluruh sahamnya di PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) kepada SIG melalui rights issue.

“Jadi memang Baturaja ini masih di luar holding semen. Nanti prosesnya melalui rights issue seperti waktu inject pegadaian dan PMN ke BRI,” ujar pria yang akrab disapa Tiko itu dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI, Selasa (7/6/2022).

Mengingat dua perusahaan publik yaitu Semen Indonesia maupun Semen Baturaja membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

 

Sumber

Baca juga: GOOD Berencana Mengambil Alih Sebagian Saham KEJU