PT Maxindo Karya Anugerah Tbk, sebuah perusahaan yang beroperasi di sektor industri makanan ringan, segera akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).

Saat ini, perusahaan sedang memasuki tahap penawaran awal (bookbuilding) yang dimulai pada tanggal 22 Mei dan berakhir pada tanggal 24 Mei 2023. Dalam rangka IPO, perusahaan akan menerbitkan maksimal 1 miliar saham baru, yang setara dengan 10,41 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO, dengan nilai nominal Rp 10 per saham.

Maxindo mengeluarkan dua jenis saham dalam penawaran ini. Sebanyak 450 saham adalah saham baru, sementara sisanya, yaitu 550 saham, adalah saham divestasi yang dimiliki oleh PT Karya Nusa Persada (KNP).

Menurut prospektus perseroan, harga penawaran untuk seluruh saham telah ditetapkan sekitar Rp 100-110 per saham. Dengan demikian, perseroan diperkirakan akan mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 100 miliar hingga Rp 110 miliar melalui IPO ini.

Baca juga: Lini Imaji Kreasi Ekosistem IPO! Tawarkan Rp100-Rp120 per Saham

Selain menerbitkan saham baru, perseroan juga akan menerbitkan hingga 1 miliar waran seri I. Warrant ini akan diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal penjatahan.

Setiap pemegang satu saham yang ditawarkan oleh perseroan berhak mendapatkan satu waran seri I. Setiap waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham MAXI yang dikeluarkan di pasar.

Waran seri I memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 18 bulan. Waran seri I memiliki nilai nominal Rp 10 per saham, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 100.

Seluruh dana yang diperoleh dari IPO dan pelaksanaan waran seri I, setelah dikurangi biaya emisi saham, akan digunakan untuk modal kerja perseroan.

Modal kerja tersebut mencakup pembayaran untuk pembelian bahan baku. Baik bahan baku langsung maupun bahan baku pembantu, pembayaran gaji tenaga kerja, biaya penjualan dan pemasaran, biaya perawatan dan utilitas, serta biaya operasional kantor.

 

 

 

Sumber

Baca juga: Mengenal Apa Itu Waran, Simak Penjelasan Berikut!