PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berencana akan melakukan stock split atau pemecahan nilai saham dengan rasio 1:2 atau 1 saham lama dengan nilai nominal Rp 250 per saham menjadi 2 saham baru dengan nilai nominal Rp 125 per saham.

Hal tersebut telah direstui oleh para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Dalam hal ini, untuk saham Seri A Dwiwarna akan tetap dipertahankan 1 saham dan sisanya akan diperhitungkan menambah saham Seri B milik Negara Republik Indonesia.

Pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan yang menyetujui rencana pemecahan nilai nominal
sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 Peraturan OJK No. 15/PO)K.04/2022.

Selain itu, Perseroan sepakat membagikan dividen sebesar 60% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2022 yang sebesar Rp 41,1 triliun. Artinya, BMRI membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham senilai Rp 24,7 triliun.

Baca juga: Laba Bank Mandiri 2022 sentuh Rp 41,2 Triliun!

“Sebesar 60% dari Laba Bersih Perseroan konsolidasi Tahun Buku 2022 atau sejumlah Rp24.702.382.310.010 dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham,” tulis manajemen, Selasa (14/3).

Sementara, khusus dividen untuk Negara Republik Indonesia yang merupakan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan 52% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan atau sebesar Rp 12,84 triliun akan disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara.

Sementara, kepemilikan 48% saham publik senilai Rp 11,85 triliun akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing.

“Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2022 sesuai ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

Sedangkan sebesar 40% atau sebesar Rp 16,46 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan.

 

 

Sumber

Baca juga: Apa itu yield farming? Yuk baca penjelasan berikut!