PT Merdeka Battery Materials Akan Gelar IPO
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) bakal menggelar penawaran umum perdana saham (initial public offering atau IPO). Rencananya, saham Merdeka […]
Presidensi G20 yang nantinya akan dipimpin oleh India akan membawa isu terkait dengan regulasi penggunaan mata uang kripto dunia.
Melansir Reuters, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan para negara kelompok G20 harus mempertimbangkan peraturan penggunaan kripto di tengah teknologi yang canggih saat ini.
“Kami berbicara dengan semua negara, bahwa jika memerlukan regulasi, maka satu negara saja tidak dapat berbuat apa-apa,” ungkap Sitharaman dilansir Reuters.
Sitharaman mengungkapkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai negara mengenai peraturan penggunaan kripto. Dia mengatakan akan membuat prosedur operasi standar yang bisa diikuti oleh semua negara dalam membuat kerangka peraturan.
Bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), mereka sedang mengerjakan makalah dalam konsultasi dengan India yang akan fokus pada aspek kebijakan moneter dan pendekatan kebijakan terhadap aset kripto.
Sekretaris, Departemen Urusan Ekonomi India, Ajay Seth mengatakan IMF telah memimpin pertemuan dengan perwakilan ekonomi berkembang tentang makalah pada Januari.
“Akan ada seminar 135 menit tentang aset kripto tentang respons kebijakan (selama pertemuan G20 akhir bulan ini) dan untuk itu lagi IMF sedang menyiapkan makalah final yang akan menjadi dasarnya,” kata Seth.
India menjadi presiden Kelompok 20 forum antar pemerintah dari 20 ekonomi terbesar dunia termasuk Uni Eropa sebagai sebuah blok pada 1 Desember, memberinya tanggung jawab untuk membentuk agenda kelompok tersebut.
“Kami berbicara dengan semua negara, jika kami dapat membuat beberapa prosedur operasi standar yang diikuti oleh semua orang untuk membuat kerangka peraturan, dan jika itu bisa efektif,” tambahnya.
Bahkan, Perdana Menteri India, Narendra Modi selama beberapa tahun ke belakang sudah mempertimbangkan rancangan undang-undang dalam mengatur atau melarang penggunaan mata uang kripto. Namun sampai sekarang masih belum ada keputusan yang jelas.
Seperti diketahui, tahun lalu, Modi mengatakan upaya global yang kolektif diperlukan untuk menangani masalah yang ditimbulkan oleh mata uang kripto. Reserve Bank of India mengatakan bahwa mata uang kripto harus dilarang karena mirip dengan skema Ponzi.
Baca juga: KTT G20 Resmi Tetapkan Pajak Minimum Global 15%, Berlaku 2023
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) bakal menggelar penawaran umum perdana saham (initial public offering atau IPO). Rencananya, saham Merdeka […]
Harga Bitcoin dan mata uang kripto lainnya turun pada hari Kamis (30/03) setelah lonjakan awal saat Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas […]
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) atau Sido Muncul akan membagikan dividen tunai Rp 690 miliar untuk […]
CEO perusahaan investasi aset digital Galaxy Digital mengatakan kepada investor bahwa dia terkejut dengan jumlah perhatian terkait peraturan untuk kripto […]
CEO Twitter Elon Musk mengklaim valuasi Twitter sekitar USD 20 miliar atau sekitar Rp 301,28 triliun, menurut email yang dilihat […]
Krisis Perbankan Belum Usai, Begini Kata Joe Biden Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden angkat bicara terkait krisis perbankan yang […]
© 2020 Trader Harian. 3th Floor, WTC 3, Jl. Jend. Sudirman, Kav 29-31, Jakarta, Indonesia 12920.